FINGERPRINT UPAYA PENINGKATAN KEDISIPLINAN PEGAWAI

04 Juni 2025
SUGENG SISWANTO
Dibaca 21 Kali
FINGERPRINT UPAYA PENINGKATAN KEDISIPLINAN PEGAWAI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi diera globalisasi saat ini terlihat sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya melahirkan era informasi global, tetapi juga melahirkan media informasi dan telekomunikasi yang tidak mengenal batas ruang dan waktu. Dengan adanya teknologi canggih yang bermunculan diera globalisasi sekarang ini muncul peralatan-peralatan yang dapat mempengaruhi sistem kerja dan sumber daya manusia.

Seiring dengan perkembangan jaman yang begitu pesat ini, Pemerintah Desa Brayung pada tahun anggaran 2024 mulai mengaktifkan sistem absensi sidik jari atau Fingerprint. Pemberlakukan sistem Fingerprint secara elektronik yang akan tersambung dalam jaringan online ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja pamong maupun pegawai dilingkungan Pemerintah Desa Brayung. Pengoptimalan absensi sidik jari sangat penting demi meningkatkan kedisiplinan para pegawai. Pasalnya, selama ini absensi tertulis yang diberlakukan dinilai kurang efektif.

Penerapan absen elektronik dilaksanakan pada awal tahun 2024 dengan terlebih dahulu melakukan perekaman data nama seluruh pamong dan pegawai di lingkungan Pemerintah Desa Brayung, serta penentuan jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.